Malang, 26 Maret 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait penerapan aplikasi Electronic Track Record (e-TR). Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua - H. A. Zahri, S.H. M.H.I., Hakim, Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Panitera Muda, Kepala Sub. Bagian, Panitera Pengganti beserta Juru Sita hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung implementasi sistem penilaian kinerja berbasis digital yang telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang menyampaikan bahwa aplikasi e-TR berfungsi sebagai alat untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis peradilan agama. Penilaian tersebut dilakukan secara berkala setiap triwulan dengan jadwal yang telah ditentukan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian kinerja aparatur peradilan agama. Kegiatan sosialisasi juga membahas tata cara penggunaan aplikasi e-TR yang tertuang dalam manual book yang disediakan.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menegaskan bahwa siap menerapkan aplikasi ini guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Selanjutnya, beliau turut menyampaikan bahwa sosialisasi lanjutan ini adalah untuk memastikan seluruh pegawai PA Kab. Malang memahami prosedur tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam mendukung implementasi aplikasi e-TR ini. “Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap prosedur dalam aplikasi ini, maka akan memudahkan para pegawai dalam menjalankan sistem penilaian kinerja secara efektif” tegas beliau.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem penilaian kinerja aparatur peradilan agama, khususnya di PA Kab. Malang. Dengan implementasi aplikasi e-TR, transparansi dan keadilan dalam penilaian kinerja dapat lebih terjamin. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Untuk kedepannya PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja yang menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.