Surabaya, 17 April 2025 – Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Bertempat di Ruang Rapat VIP Gedung Siola Lantai 3, acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi layanan publik.
Pengadilan Agama Surabaya diwakili oleh Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan dan Febri Mahfud Efendi, S.H. selaku Klerek - Analis Perkara Peradilan. Kehadiran perwakilan PA Surabaya menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pelayanan publik yang terintegrasi. Dalam forum tersebut, keduanya turut serta menyampaikan pandangan dan menerima masukan terkait pelayanan yudisial di MPP.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan publik yang disediakan di lingkungan Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai tantangan teknis dan koordinasi antar instansi yang bertugas di MPP. Evaluasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi demi terciptanya pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam Monev ini, PA Surabaya berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam penyelenggaraan layanan hukum. Sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan instansi layanan publik lainnya menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan prima. Ke depan, PA Surabaya siap mendukung inovasi pelayanan demi peningkatan kepuasan masyarakat pencari keadilan.