Lumajang – Pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 para pimpinan PA Lumajang melakukan koordinasi kinerja dengan seluruh pegawai PA Lumajang guna memberikan informasi penting terkait kegiatan operasional dan pelayanan. Koordinasi tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama PA Lumajang dengan dipimpin oleh Ketua PA Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H. M.HES., Panitera, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan Plt. Sekretaris, Faris Handoko, S.H. serta dihadiri oleh seluruh aparatur PA Lumajang. Agenda dalam koordinasi ini ialah pembinaan dan evaluasi kinerja hakim, kesekretariatan dan kepaniteraan.
Koordinasi ini diawali dengan pembinaan oleh Ketua PA Lumajang. Beliau mengapresiasi kolaborasi kinerja antar aparatur Pengadilan Agama Lumajang Lumajang. Selain itu beliau juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Lumajang untuk menjaga kesehatan. Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. dalam pembinaannya menyampaikan tiga poin penting yang didapat dari acara Halal Bihalal di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 15 April lalu.
Salah satunya yaitu kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terkait penghentian biaya sumpah yang mulai diberlakukan sejak 21 April 2025. Hal tersebut memperhatikan hasil Pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Arahan dari Pimpinan Mahkamah yang tertuang dalam surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor 3648/KPTA.W13-A/HK.2.6/Xlll/2024. Dengan demikian, seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur tidak diperkenankan kembali untuk memberlakukan biaya sumpah di satuan kerjanya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua dan Panitera menyampaikan didepan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lumajang, bahwa Pengadilan Agama Lumajang telah menjalankan apa yang menjadi pokok penting dari surat tersebut. Selain itu, Ketua , Wakil Ketua, Panitera dan Plt. Sekretaris juga telah sigap menyusun beberapa kebijakan menyusul telah diterbitkannya surat itu bersama dengan pengadilan agama se koordinator wilayah Malang dan Besuki.
Disisi lain, Faris Handoko selaku Plt. Sekretaris, menyampaikan evaluasi kesekretariatan. Diantaranya realisasi belanja satuan kerja periode April 2025. Beliau mengungkapkan bahwa untuk realisasi belanja pegawai sampai dengan periode April 2025 telah mencapai 30.02%, belanja barang sebesar 34.13%, dan belanja modal sebesar 40%. Dalam koordinasi ini juga membuka sesi tanya jawab yang menghasilkan diskusi yang produktif. Selain hal-hal tersebut, koordinasi ini menjadi wadah untuk saling bersinergi dalam mencapai tujuan bersama dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya Kabupaten Lumajang.