PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENINGKATAN FUNGSI E-SADEWA
PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENINGKATAN FUNGSI E-SADEWA
Tanggal Rilis Berita : 25 April 2025, Pukul 15:40 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Sekretaris dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Peningkatan Fungsi Aplikasi E-Sadewa pada Kamis, 24 April 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung secara daring melalui zoom meeting dan diikuti di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Arjuna Ryan Shakti yang memaparkan fitur-fitur terbaru dalam aplikasi E-Sadewa versi 3.7.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 08.41.37

“Peningkatan fungsi ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan pengawasan BMN di lingkungan peradilan,” ujarnya saat membuka sosialisasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI secara serentak. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan aset negara (BMN).

WhatsApp Image 2025 04 25 at 08.41.36 1

Dalam penjelasannya, Arjuna Ryan Shakti menyoroti beberapa fitur baru yang terdapat pada E-Sadewa versi 3.7. Fitur tersebut antara lain laporan BMN, monitoring sewa, pendapatan dibayar dimuka (PDD), dan fitur reset password yang memudahkan pengguna. “Fitur laporan BMN memungkinkan pelaporan aset secara lebih lengkap dan akurat,” jelasnya. Sedangkan fitur monitoring sewa membantu dalam pengawasan aset yang disewakan agar lebih transparan. Fitur PDD juga menjadi inovasi penting untuk pencatatan pendapatan yang diterima di muka. Semua fitur ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BMN.

Acara sosialisasi ini juga membahas perubahan role user pada Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2. Perubahan ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 21/BUA.4/TI1.1.1/I/2025 tanggal 13 Januari 2025. “Perubahan role user ini bertujuan untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab pengguna dalam sistem,” terang Arjuna. Dengan demikian, setiap satker dapat mengoperasikan SIMAN dan E-Sadewa secara optimal sesuai peran masing-masing. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen mengikuti arahan ini demi kelancaran pengelolaan aset. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan BMN.