PA Kab. Malang Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring
PA Kab. Malang Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 30 Maret 2023, Pukul 12:05 WIB, Telah dilihat 8611 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 30 Maret 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Kegiatan yang disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV tersebut dimulai pukul  09.30 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang dan diikuti oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dan seluruh Hakim PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2023-03-30-at-11-59-06

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama - Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait program kerja yang akan dilaksanakan yakni mempercepat atau akselerasi terhadap peningkatan kelas Peradilan Agama dari kelas 1A ke kelas 1A khusus, menyederhanakan aplikasi sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri PANRB paling banyak 5 aplikasi, digitalisasi arsip/berkas perkara, pembangunan bangunan gedung kantor dan mewujudkan pembaharuan Kompilasi Hukum Islam. Acara dilanjutkan dengan materi dan tanya jawab oleh Narasumber.

Whats-App-Image-2023-03-30-at-11-59-07-1

Tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Sasaran dilaksanakan kegiatan tersebut adalah terbinanya aparatur Peradilan Agama yang kompeten dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan aparatur Peradilan Agama memiliki kesamaan pandangan terhadap visi misi dan mewujudkan kesatuan Hukum MA dan peradilan dibawahnya.