Dua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari Pengadilan Agama Situbondo, Zidqy Dendy Ardiansyah, S.Kom., dan Fani Rahma Fajriana, mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Agung Tahap II. Kegiatan seleksi ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung tampak antusias hadir sejak pagi hari. Seleksi ini menjadi momen penting bagi para PPNPN yang ingin meningkatkan status kepegawaian mereka.
“Saya merasa sangat termotivasi untuk mengikuti seleksi ini,” ujar Zidqy saat ditemui di lokasi seleksi. Ia berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi institusi jika lolos seleksi PPPK. Pelaksanaan seleksi berlangsung dengan tertib dan disiplin sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh panitia. Para peserta diwajibkan mengikuti serangkaian tes kompetensi berbasis komputer yang berlangsung selama beberapa jam.
Fani Rahma Fajriana mengaku telah mempersiapkan diri dengan belajar intensif beberapa minggu terakhir. “Saya sudah belajar dan berlatih soal-soal sejak jauh hari,” kata Fani. Ia menambahkan, persiapan mental juga sangat penting agar dapat mengerjakan soal dengan tenang. Panitia seleksi memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Seleksi kompetensi PPPK Mahkamah Agung Tahap II ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan pegawai yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Kedua PPNPN Pengadilan Agama Situbondo tersebut berharap dapat lolos dan memberikan kontribusi terbaik bagi Pengadilan Agama Situbondo. Dengan semangat dan kerja keras, mereka siap menghadapi tantangan baru sebagai calon aparatur sipil negara.