Mahasiswa PKL UNILU Dapatkan Materi Bantuan Hukum dari Ketua LBH MAS
Mahasiswa PKL UNILU Dapatkan Materi Bantuan Hukum dari Ketua LBH MAS
Tanggal Rilis Berita : 05 Mei 2025, Pukul 12:04 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mandiri Agawe Santoso (LBH MAS), Budi Setiono, S.H., M.H. memberikan materi mengenai bantuan hukum dalam beracara kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Lumajang (UNILU). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang III  Pengadilan Agama Lumajang pada hari Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh mahasiswa PKL tersebut. Materi yang disampaikan berfokus pada peran bantuan hukum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Whats-App-Image-2025-05-05-at-10-49-31-2

Dalam paparannya, Ketua LBH MAS menjelaskan secara rinci proses beracara di Pengadilan Agama, termasuk alur perkara, hak-hak para pihak, serta peran advokat maupun pemberi bantuan hukum non-advokat. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum acara agar mahasiswa hukum mampu membantu masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, beliau juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh para pencari keadilan, terutama mereka yang tidak memiliki pengetahuan hukum maupun kemampuan finansial.

Whats-App-Image-2025-05-05-at-10-49-31-1

Para mahasiswa UNILU tampak antusias mengikuti sesi tersebut. Mereka juga mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai kasus yang pernah ditangani oleh LBH MAS, sehingga mendapatkan gambaran nyata tentang kondisi sosial hukum di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman praktik mahasiswa dalam dunia hukum, khususnya dalam konteks peradilan agama.

Whats-App-Image-2025-05-05-at-10-49-31

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga melihat langsung implementasinya dalam masyarakat. “Mahasiswa harus memahami hukum bukan hanya di ruang kuliah, tapi juga dari kenyataan sosial yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Ketua LBH MAS tersebut. Pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk membentuk sikap profesional dan etis sebagai calon praktisi hukum. Pengadilan Agama Lumajang berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan agar perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum semakin bersinergi.