Malang, 07 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang guna memperkuat sinergi dalam penyediaan layanan publik yang responsif dan terintegrasi. Kegiatan ini berlangsung di kantor MPP Kabupaten Malang, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., beserta Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H.. Pertemuan ini dimaksudkan untuk meninjau capaian layanan yang telah berlangsung serta rencana pengembangan layanan. Melalui komunikasi dan kolaborasi intensif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom. menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat. Layanan seperti informasi perkara, konsultasi hukum, dan pengajuan permohonan tertentu kini telah terintegrasi dalam sistem pelayanan MPP. Keberadaan loket layanan PA di MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. “Untuk kedepannya, PA Kab. Malang akan memastikan pegawai PA Kab. Malang yang bertugas di MPP merupakan petugas yang terlatih untuk memastikan layanan berjalan prima” tegas beliau.
Koordinasi ini juga membahas peluang integrasi digital dan peningkatan kualitas SDM yang bertugas di layanan PA di MPP. Penggunaan teknologi informasi menjadi fokus utama dalam mendorong efisiensi dan transparansi layanan. PA Kab. Malang berkomitmen memperluas inovasi layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Pembaruan sistem dan pelatihan terhadap pegawai terkait akan terus dilakukan untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui koordinasi ini, PA Kab. Malang berharap keberadaan layanan di MPP dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi ini mencerminkan semangat pelayanan inklusif yang berorientasi pada kepuasan publik. PA Kab. Malang siap menjadi bagian aktif dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan hukum yang responsif. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).