PA Probolinggo Kembali Gelar Sita Eksekusi di Tiga Kelurahan
PA Probolinggo Kembali Gelar Sita Eksekusi di Tiga Kelurahan
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 14:41 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Pengadilan Agama Probolinggo melaksanakan Sita Eksekusi atas objek tanah dan bangunan pada Kamis, 8 Mei 2025 dan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pada pukul 13.00 WIB. Peletakkan Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan atas perkara permohonan eksekusi Nomor Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PA.Prob. jo. Nomor 124/Pdt.G/2024/PA.Prob. jo. Nomor 304/Pdt.G/2024/PTA.Sby. Peletakkan sita eksekusi tersebut dilaksanakan di tiga kelurahan berbeda, yakni Kelurahan Jrebeng Wetan (Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo), Kelurahan Sukabumi (Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo), dan Kelurahan Wiroborang (Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo).

Whats-App-Image-2025-05-08-at-13-05-39-1

Dalam kegiatan ini, PA Probolinggo mengutus tiga Tim eksekusi di tiga Kelurahan berbeda, dimana setia tim terdiri dari Jurusita, Saksi 1 dan Saksi 2, serta petugas pengadministrasian, yang juga dibantu oleh tim dokumentasi. Kegiatan ini turut didampingi oleh Lurah beserta perangkat desa setempat serta beberapa personil polisi dari Polres Kota Probolinggo dan anggota polisi dari Kecamatan Kedopok dan Mayangan. Adapun objek sita dalam kegiatan tersebut yakni tanah beserta bangunan rumah di Kelurahan Jrebeng Wetan, tanah dan bangunan rumah kos yang terletak di Kelurahan Sukabumi dan Kelurahan Wiroborang.

Whats-App-Image-2025-05-08-at-13-05-40

Sita Eksekusi dibuka di Kelurahan setempat, lalu berlanjut ke lokasi objek sita eksekusi pertama di tanah dan bangunan di Kelurahan Jrebeng Wetan dan kemudian dilanjutkan di Kelurahan Sukabumi lalu berlanjut ke lokasi objek sita dan terakhir di Kelurahan Wiroborang dan diakhiri di lokasi objek sita ketiga. Jalannya sita eksekusi berjalan lancar di kedua objek sita yakni di Kelurahan Jrebeng Wetan dan Kelurahan Sukabumi dimana baik Pemohon beserta Kuasa Hukum dan Termohon hadir. Namun, pada saat objek sita eksekusi terakhir di Kelurahan Wiroborang, Termohon Sita Eksekusi tidak hadir, namun ada penjaga kos yang dapat ditemui. Baik Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi sama-sama kooperatif walaupun pada objek sengketa terakhir Termohon Eksekusi tidak hadir dan hanya ada penjaga kosnya.

Whats-App-Image-2025-05-08-at-08-46-21

Ketua PA Probolinggo Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. mengapresiasi kinerja penanganan sita eksekusi di tiga tempat tersebut yang berjalan dengan tertib. Sebelum kegiatan, Beliau berpesan kepada seluruh tim eksekusi agar penyelesaian eksekusi dilaksanakan secara humanis, tertib, mematuhi hukum, dan tidak merugikan semua pihak. Selain itu, Beliau juga berpesan agar capaian ini dapat menjadi motivasi dan pelecut semangat dalam rangka memberikan layanan peradilan yang berkeadilan dan berintegritas. Panitera PA Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. yang juga sekaligus sebagai Jurusita dalam sita eksekusi tersebut menghaturkan ucapan terima kasih atas arahan Pimpinan, dukungan semua unsur, dan kekompakan Tim Sita Eksekusi atas kelancaran kegiatan tersebut. Tim Medsos