PA Surabaya Terus Ikuti Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA Federal Circuit and Family Court of Australia Secara Virtual Sesi 3 dan Sesi 4
PA Surabaya Terus Ikuti Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA Federal Circuit and Family Court of Australia Secara Virtual Sesi 3 dan Sesi 4
Tanggal Rilis Berita : 19 Oktober 2022, Pukul 15:48 WIB, Telah dilihat 126 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Rabu (19/10/2022), Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA Federal Circuit and Family Court of Australia berdasarkan surat nomor : 156/TuakaBin/X/2022.


 

Dalam kerangka kerjasama tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid. Kunjungan kerja ini terdiri dari beberapa pertemuan dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM Pimpinan dan YM para Hakim Agung, serta para Hakim di lingkungan badan peradilan umum dan badan peradilan agama seluruh Indonesia.


 


 

Pada kegiatan Sesi 3 yang dilaksanakan pukul 05.00-08.00 WIB. Dengan Poin-poin diskusi: International Association of Women Judges dan sebagai pembicara ialah The Hon. Justice Glazebrook-Presiden International Women Judges Association (Asosiasi Hakim Perempuan Internasional). Pada Sesi 3 diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H., dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Amar Hujantoro, M.H., secara virtual melalui zoom meeting.


 

Pada Kegiatan Sesi 4 yang dilaksanakan pukul 09.30-12.30 WIB, dengan Tema Diskusi “Representasi dan Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Badan Peradilan” dengan pemateri The Hon Anne Ferguson, Chief Justice of the Supreme Court of Victoria.


 


 

Kegiatan Sesi 4 ini diikuti oleh Bapak dan Ibu Hakim Drs. Syahidal, Drs. H. A. Mukhsin, S.H., M.H., Dra. Hj. Sufijati, M.H., Drs. H. M. Nasruddin, S.H., dan Hj. Siti Aisyah, S.Ag., M.H.P., secara virtual melalui zoom meeting.


 

Diharapkan dengan adanya kegiatan Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA Federal Circuit and Family Court of Australia secara Hybrid ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.