Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum pada Jumat, 09 Mei 2025. Kegiatan bimtek ini bertema “Orientasi Bimbingan Teknis” yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama secara daring. Seluruh tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama mengikuti kegiatan tersebut termasuk PA Kota Malang.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tenaga Teknis PA Kota Malang mengikuti bimtek ini di Media Center PA Kota Malang. Tenaga teknis PA Kota Malang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan komitmen.
Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan empati aparatur dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat rentan. Kaum renbtan yang dimaksud seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Beliau menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara kaum rentan merupakan bagian integral dari reformasi sistem peradilan yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan kualitas layanan di PA Malang semakin inklusif dan adaptif dalam merespons kebutuhan pencari keadilan, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan di hadapan hukum.