Kraksaan, 23 Mei 2025 – Pengadilan Agama Kraksaan menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Pengawasan Reguler, yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Mei 2025. Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 242/BP/ST.PW.1.1.1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025. Tim Badan Pengawas MA RI tiba di Pengadilan Agama Kraksaan pada hari Selasa, 20 Mei 2025, pukul 07.30 WIB.
Tim Pengawasan dipimpin oleh Bapak Roedy Suharso (Hakim Tinggi) selaku Ketua Tim, bersama sejumlah 4 anggota yaitu : Rifqi Muhammad Khairuman (Hakim Yustisial), Ekasari Kurniawati (Auditor), Yugus Dwi Prasetyo (Auditor) dan Devi Pradifta Army (Kepala Sub Bagian). Tim Pengawas bertugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek manajemen dan administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kraksaan. Adapun ruang lingkup pemeriksaan reguler ini meliputi yaitu, Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Selama lima hari kerja, Tim Pemeriksa melakukan peninjauan dokumen, wawancara dengan aparatur pengadilan, serta pengecekan langsung terhadap pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian prosedur dan kualitas layanan dengan standar Mahkamah Agung RI, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian. Kegiatan ini ditutup dengan Ekspos Hasil Temuan yang dilaksanakan pada hari terakhir, Kamis, 22 Mei 2025. Dalam ekspos tersebut, Tim Badan Pengawasan memaparkan temuan-temuan selama proses pengawasan serta menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan kepada pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Kraksaan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan objektivitas Tim Pemeriksa. “Seluruh jajaran siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas” ucap Zainal Arifin. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kraksaan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara berkelanjutan.