Wujudkan Layanan Berkeadilan, PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Wujudkan Layanan Berkeadilan, PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 23 Mei 2025, Pukul 14:52 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 23 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Daring Nasional bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tema yang diangkat adalah “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum”, dengan narasumber utama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. – Direktur Jenderal Badilag. Partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalam hal peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan layanan peradilan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

image host

Peserta kegiatan dari PA Kab. Malang terdiri dari para hakim dan panitera pengganti yang mengikuti kegiatan secara aktif sesuai dengan arahan dari pusat. Bimtek ini menjadi media peningkatan wawasan teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kehadiran hakim dan panitera pengganti PA Kab. Malang dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen terhadap keadilan bagi kelompok rentan menjadi salah satu fokus dalam penguatan kapasitas aparatur. Adapun penyampaian materi ini disampaikan secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dipandu oleh moderator resmi dari Badilag. Penyampaian orientasi teknis dimaksudkan agar seluruh tenaga teknis memahami pendekatan hukum yang inklusif dan berpihak pada keadilan substantif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari program peningkatan profesionalitas aparatur melalui sistem terintegrasi dalam aplikasi SIPINTAR dan e-learning Badilag.

image host

Melalui bimtek ini, PA Kab. Malang menegaskan perannya dalam mendorong layanan hukum yang lebih humanis, responsif, dan berbasis nilai keadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas putusan dan pendekatan yang digunakan dalam penanganan perkara. PA Kab. Malang akan terus aktif dalam setiap agenda peningkatan profesionalitas dan reformasi peradilan yang digagas oleh Mahkamah Agung. Sinergi antar unit dan pembekalan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan peradilan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.