PA Bangil Hadiri Rapat Koordinasi se-Wilayah Kordinator Malang Bahas Kebijakan PTA dan Temuan Bawas MA
PA Bangil Hadiri Rapat Koordinasi se-Wilayah Kordinator Malang Bahas Kebijakan PTA dan Temuan Bawas MA
Tanggal Rilis Berita : 23 Mei 2025, Pukul 15:53 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil, 23 Mei 2025 – Pengadilan Agama Bangil menunjukkan komitmennya dalam menjaga sinergitas dan responsivitas terhadap kebijakan peradilan. Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., selaku Ketua Pengadilan Agama Bangil, didampingi oleh Panitera dan Plt. Sekretaris, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sewilayah koordinator Malang. Bertempat di Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang, pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyikapi berbagai isu strategis, khususnya kebijakan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Rakor ini merupakan agenda rutin yang mempertemukan pimpinan dan jajaran teknis dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah koordinator Malang. Tujuannya tak lain adalah untuk menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi, serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan peradilan agama. Kehadiran perwakilan PA Bangil secara lengkap menunjukkan keseriusan dalam menyerap informasi dan berpartisipasi aktif dalam setiap keputusan yang diambil.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah SH.MH.,. Di bawah arahan beliau, agenda Rakor difokuskan pada dua poin utama yang sangat krusial: menyikapi kebijakan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama dan menindaklanjuti temuan-temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kedua agenda ini memiliki implikasi langsung terhadap kinerja dan integritas lembaga peradilan.

image host

Pembahasan mengenai kebijakan PTA Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang seragam, seluruh Pengadilan Agama di wilayah Malang dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif dan efisien, guna mewujudkan peradilan yang lebih modern dan berkeadilan.

Selain itu, temuan Bawas MA menjadi perhatian serius dalam rapat ini. Badan Pengawas MA memiliki peran vital dalam memastikan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur peradilan. Oleh karena itu, setiap temuan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan serius, untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar etika dan hukum. Diskusi mendalam mengenai hal ini menunjukkan komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri.

Drs. H. Ihsan Halik, SH.MH., turut menyampaikan poin-poin yang menjadi temuan Bawas MA di Pengadilan Agama Bangil. Beliau menekankan, ” pentingnya kolaborasi antar-satuan kerja dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta perlunya adaptasi terhadap dinamika hukum yang terus berkembang”.

image host

Kehadiran Panitera dan Plt. Sekretaris PA Bangil juga sangat vital dalam rapat ini. Panitera memiliki peran kunci dalam administrasi perkara, sementara Plt. Sekretaris bertanggung jawab atas manajemen perkantoran dan keuangan. Keterlibatan mereka memastikan bahwa setiap kebijakan dan temuan yang dibahas dapat diintegrasikan dengan baik dalam operasional harian Pengadilan Agama Bangil.

Ketua PA Bangil menyatakan harapannya agar, “Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan di masing-masing Pengadilan Agama. Dengan demikian, kualitas pelayanan hukum di wilayah Malang, khususnya di Pengadilan Agama Bangil, dapat terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat akan peradilan yang bersih, transparan, dan professional”.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah untuk bertukar informasi, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antar-Pengadilan Agama di wilayah Malang. Sinergitas ini menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, demi mewujudkan visi Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan yang agung.