KETUA PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN HADIRI DEKLARASI PERLUASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KABUPATEN PROBOLINGGO
KETUA PENGADILAN AGAMA KRAKSAAN HADIRI DEKLARASI PERLUASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KABUPATEN PROBOLINGGO
Tanggal Rilis Berita : 27 Mei 2025, Pukul 21:02 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan, 27 Mei 2025 — Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menghadiri acara Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Probolinggo, yang digelar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh langsung oleh Bupati Gus dr. Mohammad Haris, Wakil Bupati Fahmi AHZ, jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat, pejabat eselon III, pimpinan organisasi profesi, serta perwakilan dari 24 desa antikorupsi se-Kabupaten Probolinggo. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kraksaan dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan nyata lembaga peradilan dalam mendukung pembangunan zona integritas lintas sektor.

1

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Herman Hidayat, menjelaskan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian dari strategi nasional dalam implementasi reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Zona Integritas adalah bagian dari program Kementerian PAN-RB untuk memperkuat pelayanan publik dan integritas aparatur. Inspektorat berperan sebagai pendamping sekaligus evaluator dalam pelaksanaannya, dengan fokus utama pada unit-unit pelayanan publik,” ungkapnya. Reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mutlak. Zona Integritas adalah fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

22 Januari 2025

Kegiatan ini mencakup pembacaan deklarasi bersama, Bupati Gus Haris memimpin langsung pembacaan deklarasi yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta. Gus Haris juga menyampaikan apresiasi atas capaian WBK yang telah diraih beberapa instansi di masa lalu, dan mendorong agar semangat integritas ini diperluas ke seluruh lini birokrasi. “Zona Integritas adalah tameng terhadap korupsi. Ini bukan sekadar dokumen atau penghargaan, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas amanah rakyat. Gaji dan jabatan kita adalah hasil dari kepercayaan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Pemkab untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, dan mengakselerasi pelayanan berbasis digital.

 

3

Pada kesempatan yang sama, diluncurkan juga Program SAE LAW CARE, sebuah inovasi pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat berbasis kolaborasi antar instansi. SAE LAW CARE merupakan akronim dari Sinergi Aparatur untuk Edukasi, Layanan, dan Advokasi Hukum serta Cegah Ancaman dan Resiko Etika, adalah program yang dikembangkan oleh Pemkab Probolinggo untuk memberikan bantuan hukum kepada ASN, perangkat desa, dan masyarakat umum di Kabupaten Probolinggo. Program ini fokus pada edukasi hukum, konsultasi, dan pendampingan hukum dalam kasus-kasus tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mencegah terjadinya masalah hukum yang lebih besar. Dengan peluncuran SAE Law Care dan deklarasi ini, Pemkab Probolinggo menegaskan langkah nyata dalam mengakselerasi reformasi birokrasi dan membangun pemerintahan yang profesional, adaptif, serta berintegritas tinggi.