Jember - Pengadilan Agama Lumajang turut hadir dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dibiayai APBN Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Implementasi Peraturab Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Pasal 32 ayat 2 yang menyebutkan bahwa batas paling rendah gaji atau upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran JKN bagi peserta PPU PPNPN yaitu sebesar UMK/UMP. PIC Bendahara PA Lumajang yang diwakili oleh Sony Sahuri hadir dalam acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Fortunagrande Hotel Jember tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi dan pemutakhiran data kepesertaan JKN, guna memastikan seluruh PPNPN di lingkungan satuan kerja Kementerian/Lembaga terdaftar aktif dan memperoleh hak jaminan kesehatan. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di wilayah Jawa Timur, termasuk dari PA Lumajang. Dalam kegiatan ini, masing-masing instansi diminta membawa dan menyampaikan data terkini terkait pegawai PPNPN yang ada di unit kerjanya. Hal ini penting untuk sinkronisasi dengan data milik BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN.
PA Lumajang turut aktif berpartisipasi dalam proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan selama kegiatan berlangsung. PIC Bendahara PA Lumajang menyampaikan data peserta JKN dan melakukan pengecekan kesesuaian dengan database BPJS. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada pegawai yang terlewat dari kepesertaan program jaminan kesehatan nasional.
Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pegawai non-ASN juga mendapatkan hak yang sama dalam jaminan kesehatan. PA Lumajang menyambut baik upaya ini dan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pegawai. Sinergi antara instansi pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan terus meningkat demi pelayanan yang lebih baik ke depannya.