img-logo img-logo
PA Kota Kediri Hadiri FGD Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Kediri 2025–2029
PA Kota Kediri Hadiri FGD Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Kediri 2025–2029
Tanggal Rilis Berita : 06 Juni 2025, Pukul 10:56 WIB, Telah dilihat 74 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

Kediri, 5 Juni 2025, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Kediri, Ibu Mun Farida, S.H., M.H., menghadiri undangan dari Sekretaris Daerah Kota Kediri. Kegiatan tersebut bertajuk _Focus Group Discussion_ (FGD) Penetapan Target dan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Kediri Tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Saptoargo Hotel Merdeka, Jl. Basuki Rahmat No. 4, Kota Kediri. Kehadiran Ibu Mun Farida menunjukkan peran aktif Pengadilan Agama dalam mendukung pembangunan kependudukan daerah.

 

image host

 

 

FGD ini dihadiri oleh seluruh unsur muspika Kota Kediri serta perwakilan dari berbagai lembaga pemerintahan. Tujuan utama kegiatan adalah menyusun arah kebijakan dan rencana aksi konkret terkait pembangunan kependudukan lima tahun ke depan agar menjadikan Kota Kediri lebih maju dan transparan. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir, termasuk perspektif hukum dan sosial dari lembaga peradilan. Peran serta Pengadilan Agama menjadi penting dalam melihat aspek hukum keluarga dan kependudukan yang saling terkait.

 

image host

 

Dalam sesi diskusi, Ibu Mun Farida menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara data kependudukan dan dinamika perkara yang masuk di Pengadilan Agama. Ia menekankan perlunya kebijakan yang responsif terhadap isu-isu aktual seperti perceraian, perkawinan dini, dan hak-hak perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan tujuan FGD untuk merumuskan target pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “Data kependudukan harus menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan publik yang adil dan akurat,” ungkapnya.

 

image host

 

Peta jalan pembangunan kependudukan ini diharapkan menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan manusia Kota Kediri yang unggul dan berdaya saing. Melalui kolaborasi antar instansi, diharapkan tidak hanya tercipta perencanaan strategis, tetapi juga implementasi kebijakan yang tepat sasaran. Keterlibatan lembaga yudikatif seperti Pengadilan Agama menjadi langkah progresif dalam mendukung visi Kota Kediri. Sinergi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai penutup, Sekretaris Daerah Kota Kediri mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan kontribusi pemikiran yang diberikan. Ia menegaskan bahwa hasil FGD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029. “Kita harus membangun masa depan kependudukan Kota Kediri dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat,” ujar beliau dalam sambutannya. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pembangunan berbasis data dan partisipasi lintas sektor.