Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Hadiri Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Stunting
Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Hadiri Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Stunting
Tanggal Rilis Berita : 11 Juni 2025, Pukul 11:29 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 10 Juni 2025. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang – Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. berpartisipasi dalam kegiatan Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2, Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang. Undangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan keterlibatan aktif dalam program lintas sektor yang dicanangkan pemerintah daerah.

Kehadiran Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang – Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. sebagai bentuk dukungan institusional terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanganan isu stunting secara lintas sektor. Dalam forum tersebut, beliau menyimak dengan seksama paparan dan strategi yang telah dijalankan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Beliau juga mencatat sejumlah poin penting yang dapat diadopsi untuk mendukung program serupa di lingkungan pengadilan. “PA Kab. Malang siap mendukung sinergi kebijakan melalui edukasi dalam pelayanan perkara” ucap beliau.

image host

Penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program lintas instansi dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang. Ditekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, termasuk institusi peradilan, dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat. Partisipasi PA Kab. Malang menunjukkan komitmen terhadap peran sosial dalam mendukung kesejahteraan keluarga dan anak. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan menyamakan langkah antarinstansi.

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang memperkuat peran sosial sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang saling terintegrasi. Keterlibatan ini mencerminkan bahwa isu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bukan hanya tanggung jawab sektor teknis, tetapi juga seluruh elemen layanan publik. PA Kab. Malang siap untuk terus bersinergi dalam upaya membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan sejahtera. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan.