Pengadilan Agama Banyuwangi menghadiri kegiatan Penilaian Tahap II Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Rempeg Jogopati, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui surat nomor 005/783/429.109/2025 tanggal 11 Juni 2025. Penilaian ini bertujuan mengapresiasi kinerja instansi dalam upaya mencegah dan menangani kasus perkawinan anak.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Banyuwangi diwakili oleh Wakil Ketua Drs. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. Beliau hadir didampingi Panitera Muda Hukum Sulaiman, S.H. serta Staf IT Nazrul Rachmadi, S.Kom. Kehadiran perwakilan dari PA Banyuwangi menunjukkan dukungan aktif terhadap program-program pemerintah daerah dan provinsi. Terutama dalam menekan angka perkawinan usia dini di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang menyampaikan capaian dan inovasi dalam menangani isu perkawinan anak. Forum ini juga menjadi ajang untuk berbagi praktik baik dan kendala yang dihadapi di lapangan. Penilaian Tahap II ini menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas program dan sinergi antar lembaga. Diharapkan hasilnya mampu memperkuat perlindungan hak anak di Jawa Timur.
Pengadilan Agama Banyuwangi menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi masa depan anak bangsa. Sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pencegahan perkawinan anak. Langkah bersama ini diharapkan terus berlanjut secara berkelanjutan dan strategis. Dengan kerja sama yang solid, angka perkawinan anak dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa