PA Kota Kediri Ikuti Sosialisasi Pola Promosi dan Mutasi Dalam Kopi Giras PTA Surabaya
PA Kota Kediri Ikuti Sosialisasi Pola Promosi dan Mutasi Dalam Kopi Giras PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 17 Juni 2025, Pukul 21:19 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
image host

 

Kediri, 17 Juni 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan tersebut diberi tema “Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi” demi mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang unggul. Acara dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai secara virtual melalui Zoom. Dalam kegiatan ini, PA Kota Kediri diwakili oleh Sekretaris PA Kota Kediri, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., beserta para Kasubbag.

image host

 

Kopi Giras kali ini mengangkat tema “Pola Promosi dan Mutasi Kesekretariatan berdasarkan SK Sekma Nomor 1 Tahun 2019 dan SE Sekma Nomor 4 Tahun 2025”. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, tampil sebagai narasumber. “Dalam diskusi kopi giras kali ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan demi terciptanya tata kelola kesekretariatan yang profesional dan akuntabel. Hal ini juga demi mewujudkan visi dan misi peradilan agama yang unggul dan transparan.” Sambutan pembuka dari Bapak Naffi.

Selain diikuti oleh Sekretaris dan para Kasubbag PA Kota Kediri, kegiatan Kopi Giras juga dipandu oleh Yolanda Aufa Wiraga Ayu, S.Sosio, dan Qurrotu’Aini, S.I.AN., selaku host. Dengan pendekatan kreatif dan konstruktif, kegiatan ini menjadi ruang penting demi mencari solusi dan menyampaikan aspirasi. Hal ini berguna demi perbaikan pelayanan dan kinerja aparatur peradilan agama. Pengadilan Agama Kota Kediri turut mendukung kegiatan ini demi mewujudkan visi badan peradilan yang unggul.

 

image host

Dalam proses mutasi dan promosi nantinya, aspek integritas, kinerja, dan kapabelitas aparatur juga menjadi ukuran penting. Dengan demikian, penempatan personel nantinya dapat berjalan secara adil dan sesuai kebutuhan organisasi.Selain aspek formasi dan kinerja, proses mutasi juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan pembinaan karier pegawai. Hal ini dimaksudkan demi memberikan peluang yang setara kepada seluruh aparatur peradilan agama. Pengadilan Agama Kota Kediri berharap kegiatan Kopi Giras dapat menjadi momentum penting demi perbaikan pelayanan dan kinerja serta sesuai SK Sekma Nomor 1 Tahun 2019 dan SE Sekma Nomor 4 Tahun 2025 yang tengah diberlakukan.