Penguatan Kompetensi ASN: CPNS PA Kota Malang Ikuti DDTK di Lingkungan Satuan Kerja
Penguatan Kompetensi ASN: CPNS PA Kota Malang Ikuti DDTK di Lingkungan Satuan Kerja
Tanggal Rilis Berita : 26 Juni 2025, Pukul 15:41 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Marissa Meiliasari, S.IP. melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang pada hari Kamis, 26 Juni 2025. DDTK CPNS diikuti oleh ketiga CPNS yakni Sdri. Marta Shofiya Labibah, S.H., Sdri. Rohanifah Putri Lailatul Iqlima, A.Md., dan Sdri. Adine Ananda Ahmadia Jafar, A.Md.A.B.DDTK kali ini terkait penyusunan PKP dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

 

1

 

Penyusunan PKP dan SKP dilaksanakan atas dasar peraturan Kemenpan-RB dan sesuai Perma RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. PKP dan SKP merupakan pengelolaan kinerja ASN di lingkungan peradilan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kesejahteraan pegawai melalui penilaian yang terukur dan terarah. CPNS akan diajarkan mengenai konsep SKP, bagaimana menyusunnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan, serta bagaimana SKP tersebut berkontribusi pada kinerja organisasi.

 

2

 

Penyusuanan dan pengelolaasn SKP kini menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN. DDTK akan membimbing CPNS dalam penggunaan aplikasi ini, termasuk pengisian rencana aksi dan pengunggahan bukti dukung kinerja. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari DDTK, CPNS diharapkan dapat menyusun SKP yang terukur, relevan, dan menjadi dasar evaluasi kinerja secara objektif, sehingga mereka menjadi ASN yang profesional dan adaptif. DDTK juga membantu CPNS beradaptasi dengan sistem dan proses kerja.di lingkungan instansi, khususnya terkait manajemen kinerja.

 

3

 

Melalui kegiatan DDTK, diharapkan ketiga CPNS dapat meningkatkan keterampilan dan mendorong peningkatan kinerja ASN dan organisasi secara keseluruhan serta memperdalam pengetahuan mengenai PKP dan SKP. Secara keseluruhan, DDTK SKP bertujuan untuk memastikan CPNS memiliki pemahaman yang kuat dan kemampuan praktis dalam mengelola kinerja mereka sejak dini, sesuai dengan standar yang berlaku di instansi pemerintah. CPNS diharapkan dapat lebih siap dan percaya diri dalam mengelola kinerja mereka, berkontribusi secara optimal kepada organisasi, dan membangun karier yang profesional sebagai ASN.