Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan BMN: PA Tulungagung Ikuti Zoom Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN oleh BUA MA RI | Senin, 30 Juni 2025
Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan BMN: PA Tulungagung Ikuti Zoom Pengawasan dan Pengendalian  (Wasdal) BMN oleh BUA MA RI | Senin, 30 Juni 2025
Tanggal Rilis Berita : 30 Juni 2025, Pukul 17:09 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Tulungagung, 30 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan pembinaan secara daring terkait Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan menindaklanjuti surat undangan Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 257/BUA.4/PL1.2/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025. Zoom meeting ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Tulungagung.

Pengadilan Agama Tulungagung diwakili oleh Plt. Sekretaris Ahmad Iksan, S.H., M.H., Operator Penata Layanan Operasional Megatru Raka Pamungkas, S.E., Pengolah Data dan Informasi Dita Amelia, A.Md.Ak., serta PPNPN M. Syaifudin Zuhri, A.Md. Kehadiran empat personil pengelola BMN tersebut mencerminkan komitmen PA Tulungagung dalam mendukung tertib administrasi aset serta keterlibatan aktif dalam setiap agenda strategis yang bertujuan untuk perbaikan tata kelola BMN di lembaga peradilan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., yang mengapresiasi seluruh satuan kerja atas ketepatan waktu pelaporan Wasdal Tahun Anggaran 2024 dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan aset.

Dalam arahannya, Bapak Sahwan menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus berpedoman pada dua regulasi utama, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN serta PMK Nomor 118 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan BMN dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Mahkamah Agung RI meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam kategori Kementerian/Lembaga dengan penyampaian laporan tepat waktu merupakan hasil kerja keras seluruh satuan kerja yang patuh terhadap aturan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian petunjuk teknis oleh Eko Prihanto, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan, mengenai teknis pengisian Laporan Wasdal pada SIMAN V2, termasuk penanganan ketidaksesuaian pada daftar aset dan kewajiban mengunggah Daftar Opname Fisik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja, khususnya Pengadilan Agama Tulungagung, dapat menyusun dan menyampaikan Laporan Wasdal Semester I Tahun 2025 secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pembinaan teknis, tetapi juga wujud nyata dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. Akuntabilitas pengelolaan aset negara menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.