PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI
PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI
Tanggal Rilis Berita : 02 Juli 2025, Pukul 11:37 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 01 Juli 2025, Panitera dan pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi penting mengenai penerbitan salinan putusan dan akta cerai. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring melalui zoom meeting. Seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut di Media Center Pengadilan Agama Situbondo dengan antusias. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam mengimplementasikan sistem baru.

WhatsApp Image 2025 07 01 at 15.33.57

Agenda sosialisasi diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa aplikasi EAC merupakan terobosan fundamental bagi sistem peradilan agama di Indonesia. "EAC membuka era baru dimana seluruh pihak dapat mengunduh salinan putusan dan akta secara digital dengan mudah dan aman," jelasnya. Sistem ini sudah terkoneksi dengan berbagai aplikasi penting seperti E-court, Simari, dan SIPP. Hal ini menunjukkan kesiapan teknologi yang terintegrasi secara menyeluruh.

WhatsApp Image 2025 07 01 at 15.33.57 1

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama juga menekankan bahwa aplikasi EAC telah teruji dari sisi keamanan teknologi dan informasi. Dengan demikian, seluruh pengadilan agama di Indonesia sudah dapat melakukan penerbitan salinan putusan, penetapan, dan akta cerai secara elektronik. Implementasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi di pengadilan. Para peserta sosialisasi pun menyambut baik inovasi ini.

Dampak yang diharapkan dari hadirnya aplikasi EAC adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan pengadilan. Selain itu, para pencari keadilan juga akan merasakan kemudahan dalam mengakses dokumen secara digital tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Sistem digital ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administrasi manual yang selama ini menjadi kendala. Dengan demikian, pelayanan publik akan semakin optimal.