Penguatan Administrasi Keuangan: PA Tulungagung Ikuti Pendampingan Pembayaran Tunjangan Transportasi Hakim
Penguatan Administrasi Keuangan: PA Tulungagung Ikuti Pendampingan Pembayaran Tunjangan Transportasi Hakim
Tanggal Rilis Berita : 02 Juli 2025, Pukul 16:59 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tulungagung

Tulungagung, 2 Juli 2025 — Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pembayaran Tunjangan Transportasi Hakim untuk periode bulan Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung. Tim Pengelola Keuangan PA Tulungagung turut serta secara daring dari Ruang Kesekretariatan.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan menghadirkan narasumber utama Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E., selaku Kepala Subbagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan secara sistematis mekanisme terbaru pengajuan pembayaran tunjangan transportasi hakim melalui aplikasi Komdanas. Aplikasi ini menjadi platform resmi untuk proses pengajuan secara elektronik.

Selain menjelaskan alur pengajuan, Bapak Juwan juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses administrasi. Ia menyampaikan bahwa batas akhir atau deadline pengajuan untuk pembayaran bulan Juni adalah tanggal 4 Juli 2025. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diimbau untuk segera menyelesaikan dan mengunggah dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu tersebut, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.

Pendampingan ini juga menjadi sarana bagi satuan kerja untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi selama penggunaan aplikasi, serta mendapatkan solusi langsung dari narasumber. Diskusi yang terbuka dan interaktif memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai penggunaan aplikasi Komdanas dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tulungagung dan seluruh satuan kerja lainnya dapat lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi keuangan, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pembayaran tunjangan transportasi hakim yang berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi merupakan salah satu bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung pelayanan yang profesional dan berintegritas.