img-logo img-logo
PENETAPAN AGEN PERUBAHAN PA SITUBONDO TAHUN 2026
PENETAPAN AGEN PERUBAHAN PA SITUBONDO TAHUN 2026
Tanggal Rilis Berita : 11 Maret 2026, Pukul 11:42 WIB, Telah dilihat 35 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 11 Maret 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan penetapan Agen Perubahan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Situbondo, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana. Penetapan Agen Perubahan merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Suasana acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh aparatur mengikuti jalannya kegiatan dengan antusias sebagai bentuk dukungan terhadap program perubahan di lingkungan satuan kerja. Melalui kegiatan ini diharapkan muncul sosok inspiratif yang mampu menjadi motor penggerak perubahan positif di Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2026 03 11 at 10.14.25 3

Dalam kegiatan tersebut diumumkan bahwa Agen Perubahan Tahun 2026 Pengadilan Agama Situbondo adalah Andini Salsabila, S.T., yang menjabat sebagai Pranata Komputer. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penilaian dan pertimbangan terhadap integritas, komitmen, serta kemampuan dalam mendorong inovasi di lingkungan kerja. Terpilihnya Andini Salsabila, S.T., diharapkan dapat memberikan energi baru dalam mendukung berbagai program pembaruan di Pengadilan Agama Situbondo. Seluruh peserta yang hadir memberikan apresiasi atas penetapan tersebut. Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi teladan serta menginspirasi seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja. Peran Agen Perubahan juga sangat penting dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

WhatsApp Image 2026 03 11 at 10.14.26 1

Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan organisasi. Ia menegaskan bahwa Agen Perubahan harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas. Menurutnya, perubahan tidak hanya dimulai dari kebijakan, tetapi juga dari sikap dan komitmen individu. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat mendukung peran Agen Perubahan dalam menjalankan tugasnya. “Agen Perubahan harus menjadi teladan bagi seluruh pegawai dan mampu membawa semangat positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Drs. Safi’, M.H. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk bersama-sama mendukung upaya perubahan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya Agen Perubahan, diharapkan nilai-nilai tersebut dapat semakin tertanam dalam budaya kerja sehari-hari. Ia juga menyampaikan harapan agar Agen Perubahan dapat menjadi penggerak inovasi di lingkungan kantor. “Saya berharap Agen Perubahan dapat menghadirkan ide-ide kreatif yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Pernyataan tersebut disambut dengan semangat oleh seluruh peserta yang hadir.