Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan konsolidasi ini diselenggarakan secara nasional melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, melakukan evaluasi dalam penyusunan laporan keuangan semesteran. Selain itu untuk memperkuat koordinasi, serta memastikan kesesuaian data dan kelengkapan dokumen laporan keuangan semester pertama tahun berjalan. Berbagai arahan teknis dan pemutakhiran kebijakan akuntansi juga disampaikan dalam kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan instansi peradilan.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI, Edi Yuniadi, dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi lintas satuan kerja, kepatuhan terhadap prosedur rekonsiliasi, serta pengawasan atas pengelolaan barang milik negara (BMN). Kegiatan ini juga menghadirkan materi teknis terkait penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Semester I Tahun 2025, termasuk penjelasan tentang opini BPK, kendala dalam pelaporan, serta pedoman teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan kerja di bawah MA, seperti yang dipaparkan dalam presentasi dari DJPB Kemenkeu.
Dengan adanya kegiatan ini satuan kerja diharapkan dapat menyusun Laporan Keuangan Semester I tahun 2025 yang andal, relevan dan tepat waktu. Keikutsertaan PA Lumajang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga PA Lumajang dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.