Menuju Peradilan Modern, Rapat Kepaniteraan PA Kab. Malang Bahas Strategi Digitalisasi Layanan
Menuju Peradilan Modern, Rapat Kepaniteraan PA Kab. Malang Bahas Strategi Digitalisasi Layanan
Tanggal Rilis Berita : 10 Juli 2025, Pukul 11:42 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 09 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi kepaniteraan dengan fokus utama pembahasan strategi digitalisasi layanan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center dengan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta staf kepaniteraan. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen PA Kab. Malang dalam mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Transformasi digital menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan.

image host

Dalam arahannya, Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. menegaskan pentingnya adaptasi teknologi dalam proses administrasi perkara. “Penggunaan aplikasi seperti SIPP, e-Court, dan e-AC perlu terus dioptimalkan guna mendukung transparansi dan percepatan layanan” ujar beliau. Selain itu, peningkatan kompetensi SDM menjadi poin penting agar proses digitalisasi berjalan efektif. Rapat ini juga menjadi wadah evaluasi atas implementasi sistem yang telah diterapkan.

Selain evaluasi dan diskusi, rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk pengembangan layanan digital ke depan. Di antaranya adalah pelaksanaan pelatihan berkala, penyusunan SOP digitalisasi, serta penguatan koordinasi dengan bagian IT. PA Kab. Malang juga berencana mengembangkan sistem monitoring layanan berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses peradilan sekaligus meningkatkan kepuasan dari masyarakat pencari keadilan.

image host

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju peradilan yang modern dan profesional. Inisiatif digitalisasi bukan hanya memenuhi tuntutan zaman, tetapi juga bentuk nyata dari pelayanan prima berbasis teknologi. Kepaniteraan sebagai ujung tombak administrasi perkara memiliki peran vital dalam suksesnya transformasi ini. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang siap menjadi salah satu pengadilan agama yang unggul dalam layanan digital.