Perkuat Akses Keadilan, PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Pelayanan Hukum Inklusif bagi Kaum Rentan
Perkuat Akses Keadilan, PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Pelayanan Hukum Inklusif bagi Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 11 Juli 2025, Pukul 15:37 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 11 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., selaku Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas RI. Perwakilan PA Kab. Malang dalam kegiatan ini adalah Hakim beserta Panitera Pengganti. Bimtek ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok masyarakat rentan.

image host

Dalam paparannya, Bapak Rezafaraby menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan hukum yang berkeadilan. Salah satu fokus utama adalah menyediakan akses keadilan yang setara bagi penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal lainnya. “Pemerintah melalui Bappenas mendorong sinergi antara lembaga peradilan dan institusi terkait dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat” ujar beliau. Beliau juga menekankan pentingnya perspektif HAM dalam setiap tahapan pelayanan hukum.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi aparat peradilan untuk memperbaiki sistem pelayanan yang masih bersifat umum dan kurang responsif terhadap keragaman kebutuhan masyarakat. Peserta diingatkan agar memperlakukan pencari keadilan dengan empati, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak. Bimtek ini memberikan gambaran bahwa pembangunan hukum yang inklusif tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal sikap dan praktik pelayanan. Seluruh materi disampaikan dengan pendekatan aplikatif agar mudah diimplementasikan di lapangan.

image host

Sebagai tindak lanjut, PA Kab. Malang akan melakukan internalisasi nilai-nilai inklusivitas dalam pelayanan perkara kedepannya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan menuju peradilan yang ramah terhadap kelompok rentan. Hakim dan panitera pengganti PA Kab. Malang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap isu kerentanan. Dengan pelatihan semacam ini, diharapkan keadilan tidak hanya hadir, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.