Banyuwangi ? Bertempat di Desa Banjar, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Selasa, 31 Mei 2022, dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Pemernitah Provinsi Jawa Timur nomor 188/19098/013.1/2022, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Bapak H. Husnul Muhyidin, S.Ag. menghadiri acara penyuluhan/sosialisasi hukum (31/05/22) sebagai narasumber.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa/kelurahan utamanya mengenai nikah siri menurut hukum perkawinan.