PA SITUBONDO MELAKSANAKAN SIDANG ONLINE BERSAMA PA PACITAN
PA SITUBONDO MELAKSANAKAN SIDANG ONLINE BERSAMA PA PACITAN
Tanggal Rilis Berita : 15 Juli 2025, Pukul 08:40 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 14 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo kembali menggelar sidang online (teleconference) melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sidang 1. Sidang tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan Pengadilan Agama Pacitan. Nomor perkara yang diperiksa dalam sidang ini adalah 49/Pdt.P/2025/PA.Pct dengan agenda pemeriksaan saksi. Pelaksanaan sidang online ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan layanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 08.37.46

Ketua majelis hakim dalam sidang tersebut menyampaikan, “Sidang online ini memudahkan para pihak dalam mengikuti proses persidangan tanpa harus hadir secara fisik.” Hal ini juga menjadi solusi efektif di tengah tantangan geografis dan waktu. Sidang teleconference ini diawali dengan verifikasi identitas para saksi yang akan memberikan keterangan terkait perkara yang sedang diperiksa. Hakim mengingatkan para saksi agar memberikan keterangan yang jujur dan sesuai fakta.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 08.37.59

Para saksi mengikuti sidang dengan tertib dan memberikan jawaban secara jelas atas pertanyaan yang diajukan. Proses ini berjalan lancar berkat dukungan teknologi yang memadai dan persiapan matang dari petugas pengadilan. Pengadilan Agama Situbondo terus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan sidang untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan metode sidang online, warga yang berdomisili jauh tetap dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

Penggunaan teknologi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan peradilan yang modern dan responsif. Dalam pelaksanaan sidang, hakim juga memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap pertanyaan dan jawaban dicatat dengan cermat sebagai bagian dari dokumentasi persidangan. Proses pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting untuk memperoleh keterangan yang objektif dan mendukung penyelesaian perkara secara adil. Para peserta sidang juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa sidang online tidak mengurangi esensi dan kualitas peradilan.