PA Jember Terima Kedatangan Tim Badan Strajak Pusdiklat MA
Tim dari Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melaksanaakan kunjungan wawanacara ke Pengadilan Agama Jember pada hari Selasa (15/07/2025). Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Yenisyuryadi, M.H. didampingi Wakil Ketua Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Jember. Pertemuan ini digelar di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Jember.
Kedatangan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam rangka sedang melaksanakan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025. Penyusunan naskah ini mengambil tema “Optimalisasi Penyelesaian Sengketa di Tingkat Desa”. Maka dari itu Tim Strajak melaksanakan audiensi wawancara mendalam (In Depth Interview) dalam rangka pengumpulan data di Pengadilan Agama Jember.
Pertanahan memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Kawasan pedesaan sering kali menjadi medan pertempuran sengketa pertanahan yang kompleks dan berpotensi merusak hubungan antarwarga, serta menghambat pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Kepemilikan tanah dan hak-hak terkait dengannya menjadi aset ekonomi yang sangat berharga bagi masyarakat pedesaan, yang bergantung pada pertanian, peternakan, dan sektor-sektor lain yang berkaitan dengan lahan. Sayangnya, sengketa peranakan di pedesaan seringkali muncul akibat berbagai faktor, seperti ketidakjelasan batas tanah, pemalsuan dokumen, tindakan penguasaan lahan illegal, atau perubahan tata guna tanah yang tidak diatur dengan baik. Konflik semacam ini dapat mengakibatkan dampak sosial, ekonomi, dan bahkan potensi kekerasan di tingkat lokal.
Untuk mengatasi tantangan ini dan mewujudkan good governance di pedesaan, optimalisasi peran dan fungsi lembaga penyelesaian sengketa pertanahan menjadi sangat penting. Good governance dalam konteks pertanahan mencakup aspek-aspek seperti transparansi, partisipasi masyarakat, keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hakhak individu. Ketika lembaga penyelesaian sengketa pertanahan berperan efektif dalam menjalankan tugasnya, mereka dapat mengurangi konflik, menyediakan solusi yang adil, dan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di pedesaan.
Para Tim Strajak Kumdil MARI menggali pandangan serta masukan dari para praktisi hukum dan akademisi mengenai urgensi serta substansi mengenai Optimalisasi Penyelesaian Sengketa di Tingkat Desa. Kehadiran Ketua, Hakim, serta Panitera Pengadilan Agama Jember menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung proses pembaruan hukum. Melalui audiensi ini, diharapkan lahir rumusan Perma yang mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan eksekusi gugatan sederhana di lingkungan peradilan, demi memberikan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya