Bertepatan pada hari Kamis, 17 Juli 2025 Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan Peresmikan Pelayanan E-Tilang Drive Thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji. Acara peresmian dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 13.30 WIB dan turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk beserta jajaran pimpinan instansi terkait. Peresmian ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan Nganjuk dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan penegakan hukum lalu lintas. Acara ini di wakili oleh Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. dan Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan harapan besar agar layanan drive thru mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan proses pengurusan tilang yang praktis dan efisien. Kehadiran loket drive thru Kejaksaan di MPP memungkinkan masyarakat menyelesaikan administrasi tilang tanpa harus turun dari kendaraan. Masyarakat cukup datang ke lokasi, membayar denda, dan bisa langsung mengambil barang bukti dengan cepat, sehingga waktu tunggu dan antrean bisa diminimalkan. Hal ini tentu menjadi nilai tambah bagi MPP Nyawiji sebagai pusat layanan publik satu pintu yang ramah dan inovatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dr. Ika Mauluddhina, S.H., M.H., CSSL. menyampaikan hadirnya loket drive thru Kejaksaan di MPP adalah memperlancar proses penegakan hukum berbasis teknologi, khususnya terkait pembayaran denda tilang dan pengambilan dokumen atau barang bukti yang disita. Sistem ini memotong prosedur panjang yang biasanya harus dilakukan secara manual di kantor kejaksaan, sehingga pengalaman masyarakat dalam mengurus tilang menjadi lebih nyaman dan efisien. Selain itu, pelayanan drive thru juga meningkatkan transparansi, meminimalisir kontak fisik, dan memperkecil potensi pelanggaran. Inovasi seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan publik.
.
Dengan adanya layanan E-Tilang Drive Thru yang diresmikan, Pemkab Nganjuk beserta seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah menegaskan tekad bersama untuk terus memperbaiki birokrasi dan pelayanan publik. Manfaat yang dihadirkan diharapkan dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat, mendukung terciptanya kepercayaan dan kepuasan publik yang lebih tinggi. Peresmian ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi di Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif. Semoga langkah ini membawa kemudahan baru bagi masyarakat dalam mengurus administrasi tilang, serta menjadi inspirasi untuk kemajuan layanan publik di masa mendatang. (oNe)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/