Malang, 17 Juli 2025. PA Kab. Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan sita eksekusi di Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang. Pelaksanaan sita dilakukan berdasarkan permohonan pihak berperkara dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak para pihak yang berperkara terpenuhi secara adil. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan PA Kab. Malang dalam memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Tim dari PA Kab. Malang yang dipimpin oleh Muh. Alfan hadir secara langsung di lokasi untuk melaksanakan proses sita. Kegiatan ini turut disaksikan oleh perangkat desa serta para pihak terkait guna menjamin keterbukaan proses. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti. Koordinasi yang baik dengan aparat setempat turut mendukung kelancaran pelaksanaan.
Muh. Alfan memandang bahwa pelaksanaan sita ini menegaskan bahwa PA Kab. Malang siap menjalankan amanat hukum dengan profesional dan bertanggung jawab. “Setiap tindakan hukum dilakukan dengan menjunjung asas transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi semua pihak” ujar beliau. Proses ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara nyata. Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Untuk kedepannya, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus menjalankan tugas-tugas yustisial dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Keberhasilan pelaksanaan sita di Kecamatan Lawang menjadi bukti keseriusan lembaga dalam mewujudkan supremasi hukum. PA Kab. Malang akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat citra lembaga peradilan agama di mata masyarakat.