img-logo img-logo
Kukuhkan Komitmen Perlindungan Anak, PA Kota Malang Hadiri Bimtek KLA 2025
Kukuhkan Komitmen Perlindungan Anak, PA Kota Malang Hadiri Bimtek KLA 2025
Tanggal Rilis Berita : 22 Juli 2025, Pukul 12:44 WIB, Telah dilihat 77 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB ) melaksanakan bimbingan teknis evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Gedung Mini Block Office (MBO), Jalan Simpang Majapahit No. 1, Kota Malang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E.. PA Kota Malang menghadiri kegiatan Bimtek Evaluasi Kota Layak Anak ini berdasarkan undangan nomor 400.2.5/2472/35.73.405/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Kehadiran ini menunjukkan dukungan aktif dari PA Kota Malang dalam upaya Pemerintah Daerah mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB hadir dan membuka kegiatan tersebut serta menyampaikan bahwa dalam mewujudkan KLA diperlukan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan sangat penting demi tercapainya tujuan bersama. Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan dalam melaksanakan evaluasi terhadap program dan kebijakan Kota Layak Anak. Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak dapat dipenuhi secara optimal di wilayah Kota Malang.

Sebagai informasi, Indonesia telah mengesahkan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990. Sejak tahun 2011, evaluasi KLA dilakukan secara berkala dan mulai tahun 2017 dilaksanakan dengan sistem evaluasi berbasis web. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung misi Kota Malang, yaitu "Mewujudkan Generasi yang Berbudaya, Optimis dan Inovatif", serta mewujudkan kota yang mampu merancang dan menjalankan program pembangunan yang berorientasi pada hak serta kebutuhan anak. Dengan demikian, anak-anak di Kota Malang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung.

Pengadilan Agama Kota Malang sebagai salah satu lembaga peradilan di daerah menyatakan komitmennya untuk turut serta mendukung terciptanya Kota Layak Anak. PA Kota Malang berperan aktif dalam menjunjung prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak, baik dalam aspek pelayanan hukum maupun sosial kemasyarakatan. Keterlibatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi PA dalam pembangunan berbasis kepentingan terbaik bagi anak.