PA Kab. Malang Mengikuti Workshop IKPA Seri II Tahun 2023
PA Kab. Malang Mengikuti Workshop IKPA Seri II Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 12 April 2023, Pukul 14:02 WIB, Telah dilihat 5223 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa, 11 April 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Workshop IKPA Seri II Tahun 2023 secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia dimulai pada pukul 09.00 WIB melalui apliksi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan capaian IKPA belanja K/L tahun 2023, sebagai implementasi PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja K/L.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H. dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan PA Kab. Malang – Dhimas Adityarahman P., S.Ak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Biro Keuangan/Kepala Pusat Keuangan/Direktur Keuangan dan satuan kerja di Lingkungan Kementerian Negara/Lembaga. Tema yang diangkat pada workshop tersebut yakni Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA periode Triwulan II 2023.

Whats-App-Image-2023-04-12-at-13-51-02

Pada kegiatan tersebut dihimbau agar masing-masing satuan kerja segera melakukan reviu atas DIPA secara periodik (minimal sekali di akhir triwulan) dan mengendalikan serta mengoptimalkan revisi anggaran dalam hal diperlukan penyesuaian kebijakan program kegiatan pada K/L. Selain itu juga dihimbau agar segera membuka blokir anggaran dalam kendali K/L dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan apabila masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA dan segera menyelesaikan sejak awal tahun. Yang terakhir adalah meminimalisir revisi pergeseran antarjenis belanja di akhir triwulan yang dapat menyebabkan trajectory penyerapan anggaran berubah.