Kamis, 22 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi E-Court 4.0.0. secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Mahkamah Agung RI mulai pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB dan dilaksanakan secara daring di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2953/SEK/HM.02.3/12/2022 Perihal Pemberitahuan Aplikasi e-Court 4.0.0 tanggal 20 Desember 2022.
Panitera PA Kab. Malang – Drs. H. Badawai Asyhari, S.H., M.H. dan Operator e-Court hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI – Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., beliau menyampaikan agar masing-masing Satuan Kerja mengimplementasikan e-Court 4.0.0. Selanjutkan adalah sosialisasi penggunaan Aplikasi E-Court yang disampaikan oleh Bapak Didik Irfan yang dibantu tim development Mahkamah Agung RI. Sebelumnya Aplikai E-Court terakhir diperbarui pada E-Court Banding, dan saat ini dilakukan update berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022.
Pada Aplikasi E-Court 4.00 ada beberapa pembaharuan diantaranya adalah E-Court Tingkat Pertama, Pendaftaran Kurator, Pendaftaran Perdata Khusus, E-Court Banding dan SIPP Banding. Selain itu terdapat beberapa pembaharuan lain pada menu-menu yang tersedia yakni seperti menu login, dashboard, dan ada beberapa konfigurasi yang harus dilakukan. Dengan adanya update Aplikasi E-Court 4.0.0 baik dari segi perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi ini dapat mempermudah dan mempercepat penyelesaian perkara sehingga para pencari keadilan merasa puas dengan pelayanan Pengadilan.