Jombang, 25 Juli 2025
Ketua, hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Zona 12 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jumat, 25 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIT secara daring. Bimtek dengan tema “Pendekatan Psikologis dan Komunikatif Terhadap Kaum Rentan” ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan agama di wilayah Zona 12. Kegiatan ini bertujuan membekali aparatur peradilan dengan keterampilan komunikasi yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan dalam pelayanan hukum.

Materi utama disampaikan oleh Dosen/Lektor Kepala, Pramesti Pradna Paramita M.Ed.Psych., PhD., Psikologi yang memaparkan pentingnya komunikasi sebagai proses timbal balik yang dapat menciptakan perubahan sikap dan mendorong tindakan positif. Beliau menekankan bahwa komunikasi akan efektif jika pesan yang disampaikan diterima dengan jelas, dipahami sebagaimana dimaksud, dan ditindaklanjuti tanpa hambatan semantik, budaya, atau psikologis. Komunikasi yang efektif memerlukan prinsip dasar seperti respect, empathy, audible, clarity, dan humble, serta penggunaan bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan ilustrasi yang mendukung pemahaman.

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif., MA., menyampaikan bahwa bimtek ini sangat relevan dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik berbasis keadilan substantif. “Kemampuan komunikasi yang berempati, terutama saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas, perempuan, dan anak sebagai bagian dari kelompok rentan sangatlah penting kita pelajari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, Ujar Ketua PA Jombang. PA Jombang berkomitmen menghadirkan ruang peradilan yang ramah, aman, dan manusiawi bagi seluruh pencari keadilan.
Selain menyampaikan teori, pemateri juga menjelaskan unsur-unsur komunikasi seperti sumber, pesan, media, dan penerima, yang semuanya harus diperhatikan dalam penyampaian layanan. Komunikasi verbal dan non-verbal disoroti sebagai instrumen utama dalam membangun kepercayaan, rasa aman, dan pemahaman hukum yang setara. Etika komunikasi, penggunaan bahasa yang sederhana, serta sikap tubuh yang bersahabat menjadi bagian dari keterampilan praktis yang harus dikuasai aparatur pengadilan. Bimtek ini menjadi langkah konkret dalam membangun peradilan agama yang humanis dan berpihak pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang paling rentan. (oca)