img-logo img-logo
Bimbingan Teknis untuk Penguatan Perlindungan Kaum Rentan di PA Kota Malang
Bimbingan Teknis untuk Penguatan Perlindungan Kaum Rentan di PA Kota Malang
Tanggal Rilis Berita : 01 Agustus 2025, Pukul 15:32 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag). Bimtek yang diadakan pada Jumat, 1 Agustus 2025 ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Kantor PA Kota Malang yang diikuti oleh Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. beserta tenaga teknis PA Kota Malang lainnya.

Kegiatan bimtek kali ini mengusung tema “Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”. Sebagai narasumber utama, hadir Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.. Beliau menyampaikan materi mendalam terkait perlunya pendekatan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berperspektif perlindungan hak asasi manusia terhadap kaum rentan.

Karena ada asas Equality before the law maka kelompok rentan pun harus mendapatkan haknya agar sama seperti orang yang bukan kelompok rentan. Harus ada afirmatif action dari satuan kerja. Teruslah mencari jalan afirmatif action yang bisa membantu sesuai dengan keadaan masing-masing seperti menjalin MoU dan lainnya. “Tetaplah berbuat meskipun belum ada anggaran dengan keterbatasan yang ada buat seoptimal mungkin untuk memberikan hak-hak mereka ketika kelompok rentan berhadapan dengan hukum.” imbuh beliau.

Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Badilag yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas tenaga teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia yang sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam proses peradilan. Semoga seluruh aparatur PA Kota Malang, khususnya tenaga teknis, semakin siap dan tanggap dalam mewujudkan sistem peradilan yang humanis, adil, dan berpihak pada kelompok yang selama ini sering terpinggirkan dalam proses hukum. Dengan semangat tersebut, diharapkan pelayanan peradilan di PA Kota Malang dapat terus ditingkatkan, menjadikan lembaga ini sebagai contoh pelaksana keadilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kaum rentan.