img-logo img-logo
Ikuti Bimtek “Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”
https://www.youtube.com/watch?v=PkMJ-am6y8E
Tanggal Rilis Berita : 02 Agustus 2025, Pukul 08:43 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

         Bertepatan pada hari Jum’at, 01 Agustus 2025 Pengadilan Agama Nganjuk turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh jajaran PA. Nganjuk di ruang Media Center. Moderator membuka kegiatan dengan kalimat motivatif, “Keadilan bukan hanya milik yang kuat, tetapi juga hak bagi mereka yang rentan dan terpinggirkan.”

image host

         Dalam sesi pemaparan materi, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, menyampaikan pokok-pokok penting terkait perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Beliau menekankan “bahwa kaum rentan - seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin - memerlukan pendekatan khusus dalam proses hukum.”Materi yang disampaikan mencakup prinsip non-diskriminasi, kesetaraan di hadapan hukum, serta pentingnya layanan peradilan yang inklusif dan berkeadilan.

image host

         Bimtek ini bertujuan meningkatkan sensitivitas dan kompetensi tenaga teknis peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami karakteristik kaum rentan serta menerapkan pedoman layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

image host

         Sebagai penutup, PA. Nganjuk menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek yang sarat nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, demi mewujudkan peradilan agama yang responsif dan berpihak pada keadilan substantif. Kolaborasi antara BADILAG dan satuan kerja peradilan agama seperti PA. Nganjuk menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan berintegritas.. (ELZ)

Link Youtube

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/