img-logo img-logo
PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI
PA SITUBONDO GELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI
Tanggal Rilis Berita : 04 Agustus 2025, Pukul 11:43 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 01 Agustus 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga desa dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan diadakannya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien. Ketua Majelis, Drs. Maftukin, M.H., menyampaikan, "Kami hadir langsung ke desa agar warga tidak terbebani dengan jarak dan biaya transportasi."

WhatsApp Image 2025 08 04 at 11.40.43

Selain itu, sidang keliling ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan peradilan agama. Hadir pula dalam sidang ini Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., sebagai hakim anggota serta H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti. Pelaksanaan sidang di Kecamatan Besuki berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah pengadilan agama yang membawa layanan langsung ke desa mereka.

WhatsApp Image 2025 08 04 at 11.40.54

Majelis sidang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar setiap perkara dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum bagi masyarakat untuk lebih memahami proses peradilan agama. Sidang Luar Gedung ini menandai komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil. Pelaksanaan sidang keliling ini secara langsung menjawab tantangan geografis dan ekonomi yang selama ini menjadi hambatan masyarakat.

Selain itu, sidang luar gedung juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan hakim dan petugas pengadilan. Kehadiran majelis di lokasi juga mendorong penyelesaian perkara yang lebih cepat dan mengurangi beban administratif. Pelayanan ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Situbondo dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Selain sidang keliling, pada hari yang sama juga dilakukan pengambilan produk pengadilan sebagai bagian dari layanan terpadu.