img-logo img-logo
Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Berikan Bimtek Khusus Dalam Menangani Perkara Perdata Yang Melibatkan Kaum Rentan
Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Berikan Bimtek Khusus Dalam Menangani Perkara Perdata Yang Melibatkan Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 08 Agustus 2025, Pukul 15:50 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, dilaksanakan acara Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magetan dan diikuti oleh Para Hakim sebagai peserta. Acara nasional ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring untuk menjangkau seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia.

BIMTEK-8-Agustus-2025-3

Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024 dan pakar hukum terkemuka. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya pedoman khusus dalam menangani perkara perdata yang melibatkan kaum rentan. Narasumber menekankan bahwa para hakim harus mampu menerapkan prinsip keadilan substantif dalam menghadapi kelompok yang memiliki keterbatasan. Dengan bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan yang lebih inklusif di lingkungan peradilan agama.

BIMTEK-8-Agustus-2025-2

Selama pelatihan, peserta mendalami pedoman mengadili perkara kaum rentan sebagai panduan praktis dalam proses peradilan perdata. Diskusi interaktif dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan menjawab tantangan yang dihadapi hakim di lapangan. Bimbingan ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil tanpa diskriminasi terhadap kelompok rentan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berupaya memperkuat kualitas pelayanan peradilan berbasis hak asasi manusia.
(PA.Mgt/LR)

Magetan, 8 Agustus 2025