img-logo img-logo
PA Probolinggo Terima Kunjungan dari Radar Bromo
PA Probolinggo Terima Kunjungan dari Radar Bromo
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2025, Pukul 09:38 WIB, Telah dilihat 88 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

PA Probolinggo mendapatkan kunjungan dari Tim Jurnalis dari Radar Bromo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Bertempat di Ruang Ketua PA Probolinggo, kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Ketua (Bapak Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) beserta Wakil Ketua (Bapak Ihsan, S.H.I., M.H.), Sekretaris (Bapak Mohammad Ainur Rofiq, S.H.) dan Panitera (Bapak H. Moh. Nurholis, S.H.) serta turut dihadiri oleh Ketua PA Lumajang (Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H.). Dalam kunjungan tersebut, setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi bahan diskusi sekaligus wawancara oleh Tim Jurnalis Radar Bromo. 

image host

Topik pertama yakni fenomena banyaknya gugatan cerai di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang baru diangkat, khususnya di kalangan wanita. Fenomena ini menjadi perbincangan hangat di lini masa dikarenakan marak terjadi di beberapa kota seperti Blitar dan Pandeglang. Di Kota Probolinggo sendiri, sebenarnya ada 1 perkara sejenis dimana salah satu PPPK mengajukan perceraian namun berakhir dengan dicabutnya perkara.

Topik kedua terkait tiga inovasi PA Probolinggo yakni SALAM IND PROBO (Satu Loket bagi Semua Layanan Berbasis Digital PA Probolinggo), AMIN SIGAPP (Assessment Psikologis dan Konseling Sinergi Cegah Perkawinan Anak dan Pemberdayaan Perempuan), serta TOP CERDIK (Pelatihan Vokasi Pasca Cerai dan Dispensasi Kawin). Untuk SALAM IND PROBO sebagai inovasi PTSL di PA Probolinggo, setidaknya sudah ada empat satuan kerja pengadilan agama yang melakukan Studi Banding terkait kegiatan ini, antara lain PA Pacitan (secara virtual), PA Kraksaan, PA Pasuruan, serta PA Mojokerto. Selain itu, untuk inovasi TOP CERDIK, sebanyak 6 dari 144 peserta pelatihan adalah yang direkomendasikan oleh PA Probolinggo, yakni mereka yang dalam kondisi pasca cerai dan pasangan muda dispensasi kawin.

image host

Poin ketiga yakni upaya menyampaikan persepsi ke publik terkait stereotip Pengadilan Agama yang berkembang di masyarakat. “Pengadilan Agama tidak hanya melayani perkara perceraian saja, namun semua hal yg terjadi akibat perkawinan, misalnya waris, dispensasi kawin, perwalian, dan sengketan ekonomi syari'ah” ujar Ketua PA Probolinggo saat sesi tersebut. Selain itu, Pengadilan Agama juga mengalami perubahan citra yang lebih baik, dari yang identik dengan birokrasi lambat dan pungli atau calo, kini berevolusi dengan birokrasi cepat, ringan, layanan yang mudah dijangkau, serta bebas pungli. Hal tersebut terbukti dengan adanya penyaringan pihak yang masuk ke area kantor sejak dari pintu gerbang hingga masuk ke area PTSP. MAR, Tim Medsos