img-logo img-logo
Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pendidikan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Melaksanakan Penandatangan MoU dengan UIN Sunan Ampel Surabaya diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur
Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pendidikan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Melaksanakan Penandatangan MoU dengan UIN Sunan Ampel Surabaya diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2025, Pukul 21:42 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Surabaya, 13 Agustus 2025

PA Jombang berupaya senantiasa konsisten untuk berkomitmen menyediakan wadah pembelajaran bagi civitas akademika yang berminat memperdalam ilmu di bidang hukum terutama hukum islam. Atas dasar komitmen tersebut, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian Kerja Sama ini memberikan kesempatan seluasnya bagi para aparatur sipil Peradilan Agama khususnya wilayah satker PTA Surabaya untuk mengembangkan kompetensinya di UIN Sunan Ampel Surabaya.

image host

Pada Rabu  13 Agustus 2025 Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A.  selaku Ketua PA Jombang dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Jombang hadir dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). MoU tersebut sebagai landasan terjalinnya kerja sama yang bertujuan untuk pengembangan institusi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam rangka pencapaian visi dan misi pada lembaga masing-masing. Acara ini menandai komitmen kedua lembaga untuk bersinergi dalam penguatan sumber daya manusia dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

image host

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan MA RI (Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H.), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (Dra. Hj. Muhayah, SH, MH.) Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya, Pimpinan pada Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Agama Sidoarjo, Pengadilan Agama Gresik, dan Pengadilan Agama Mojokerto. Secara keseluruhan, penandatanganan MoU antara pengadilan dan universitas merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. "Kolaborasi ini sangat mendukung terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun yang lebih penting ini sejalan dengan program prioritas Ditjen Badilag, yaitu penguatan kelembagaan melalui kolaborasi yang kokoh." ujar Arief Hidayat selaku Sekretaris Ditjen Badilag.

Adapun manfaat tersebut secara nyata diharapkan terwujud dalam bentuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kurikulum dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran informasi dan pengetahuan maupun peningkatan citra dan reputasi lembaga masing-masing. Acara tersebut diawali dengan penandatangan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Rektor UIN Sunan Ampel. Selanjutnya ditutup dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. (oca)