Lumajang – Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H., memberikan materi kepada mahasiswa/i UIN KH Ahmad Siddiq Jember. Materi yang disampaikan berkaitan dengan teknik pembuatan berita acara sidang dan bantuan hukum dalam beracara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Materi pertama yang disampaikan terkait teknik pembuatan berita acara sidang secara sistematis dan sesuai dengan prosedur hukum. Bapak Achmad Chozin, S.H. menjelaskan bagaimana panitera atau panitera pengganti harus mencatat setiap proses sidang dengan akurat dan objektif. Karena berita acara sidang ini merupakan dokumen resmi dan penting yang merekam jalannya persidangan. Beliau juga menguraikan struktur dan unsur-unsur yang harus ada dalam berita acara, seperti identitas para pihak, jalannya persidangan, serta putusan hakim. Teknik pembuatannya meliputi pencatatan kejadian secara rinci, termasuk keterangan para pihak, saksi, dan alat bukti.

Materi selanjutnya tentang Bantuan Hukum dalam Beracara, Bapak Chozin menjelaskan bahwa bantuan hukum merujuk pada hak seseorang untuk mendapatkan pendampingan dan nasihat hukum, baik dari advokat maupun lembaga bantuan hukum, terutama dalam konteks persidangan. Beliau menjelaskan secara rinci proses beracara di Pengadilan Agama, termasuk alur perkara, hak-hak para pihak, serta peran advokat maupun pemberi bantuan hukum non-advokat. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum acara agar mahasiswa hukum mampu membantu masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, beliau juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh para pencari keadilan, terutama mereka yang tidak memiliki pengetahuan hukum maupun kemampuan finansial.

Mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi ini dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Lumajang dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa. "Kami berharap pemberian materi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang berita acara sidang dan pentingnya ketelitian dalam pencatatannya serta bantuan hukum dalam beracara di Pengadilan Agama Lumajang," ujar Bapak Achmad Chozin, S.H.. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan hukum melalui kegiatan serupa di masa mendatang.