Ngawi, 19 Agustus 2025 – Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama (PA) Ngawi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diserahkan dalam acara resmi di Multimedia Center PA Ngawi, Selasa (19/8/2025).
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh pimpinan dan aparatur PA Ngawi yang turut memberikan apresiasi atas capaian para pegawai yang berhasil melalui proses seleksi ketat hingga tahap akhir. Adapun sepuluh pegawai yang menerima SK PPPK adalah










Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas terhadap institusi. Ketua PA Ngawi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para pegawai yang telah resmi diangkat menjadi PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas tinggi. “Pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang lebih besar untuk institusi dan masyarakat,” tegasnya.
Para pegawai penerima SK PPPK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI melalui proses seleksi ini. Dengan pengangkatan tersebut, mereka memiliki kepastian status kepegawaian yang diharapkan dapat menambah semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan di Kabupaten Ngawi.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar para pegawai yang baru saja menerima SK dapat mengemban amanah dengan baik. Penyerahan SK PPPK ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, dedikasi, serta menjaga marwah lembaga peradilan.