Pengadilan Agama Jombang mengikuti kegiatan asistensi satuan kerja untuk pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan agenda utama pendampingan teknis penginputan usulan RKBMN melalui aplikasi SIMAN. Acara dibuka oleh Ibu Hardiana Lestari, A.Md. selaku MC, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris PTA Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H.

Rangkaian acara berikutnya diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., yang memberikan arahan mengenai teknis penyusunan usulan RKBMN. Selanjutnya, Bapak Dimas Hirawan, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga memaparkan materi pendukung terkait tata cara pelaksanaan penginputan pada aplikasi SIMAN. Pemaparan ini memberikan panduan yang lebih terstruktur bagi satuan kerja agar dapat memahami alur pengajuan usulan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan asistensi ini diikuti oleh Ibu Nafis Machfiiyah, S.Ag., M.H. selaku Sekretaris, Ibu Emma Fatmala, S.T., M.H. selaku Kasubag Umum dan Keuangan, serta Bapak Fathul Mubin, S.H.I. selaku Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Selain itu, turut hadir Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN. sebagai operator. Pengadilan Agama Jombang berkomitmen penuh dalam menyusun dan mempersiapkan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 secara optimal.
Dengan adanya asistensi ini, satuan kerja mendapatkan kesempatan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan secara langsung dengan PIC yang telah ditunjuk sesuai satuan kerja masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memastikan bahwa setiap usulan RKBMN telah tersusun berdasarkan kebutuhan riil, disertai data dukung yang akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, PA Jombang berharap proses pengajuan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sarana prasarana peradilan. (PAJbg)