Kasubbag PTIP PA Lumajang Berikan Materi Kejurusitaan kepada Mahasiswa PKL UIN KHAS Jember
Kasubbag PTIP PA Lumajang Berikan Materi Kejurusitaan kepada Mahasiswa PKL UIN KHAS Jember
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2025, Pukul 07:57 WIB, Telah dilihat 88 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Kasubbag PTIP PA Lumajang Berikan Materi Kejurusitaan kepada Mahasiswa PKL UIN KHAS Jember

Lumajang – Kasubbag PTIP sekaligus Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn., memberikan pembekalan kepada mahasiswa PKL dari Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang mulai pukul 08.00 WIB. Materi yang disampaikan berfokus pada kejurusitaan di lingkungan Pengadilan Agama.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 8.19.56 AM 1

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Jurusita terdiri dari Jurusita dan Jurusita Pengganti yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran persidangan. Tugas utama Jurusita di antaranya adalah menyampaikan panggilan kepada para pihak yang berperkara untuk menghadiri persidangan. “Bagi adik-adik mahasiswa yang kelak ingin berprofesi sebagai jurusita, laksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur agar panggilan dapat tersampaikan secara sah dan patut,” pesan Bapak Rozy kepada para peserta.

Lebih lanjut, beliau memaparkan tata cara penyampaian panggilan kepada pihak berperkara baik ketika bertemu langsung maupun saat pihak yang bersangkutan tidak dapat dijumpai. Dalam hal ini, panggilan dapat disampaikan melalui Kepala Desa/Lurah atau pihak yang dipersamakan. Selain itu, penting untuk menuangkan setiap peristiwa dalam Berita Acara Panggilan secara apa adanya. Beliau juga menunjukkan contoh relaas panggilan agar mahasiswa mendapatkan gambaran nyata.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 8.19.56 AM

Selain itu, Bapak Rozy juga menyinggung perkembangan terkait panggilan elektronik melalui sistem e-Court sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Beliau turut memberikan penjelasan tentang sita eksekusi dan sita jaminan yang menjadi bagian dari tugas kejurusitaan di pengadilan. Materi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa aktif berdiskusi dan menggali wawasan lebih dalam mengenai praktik kejurusitaan di Pengadilan Agama Lumajang.