img-logo img-logo
Pendekatan Humanis, Panitera PA Lumajang Rangkul Termohon Eksekusi di Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang
Pendekatan Humanis, Panitera PA Lumajang Rangkul Termohon Eksekusi di Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 28 Januari 2026, Pukul 12:50 WIB, Telah dilihat 84 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang pada hari Rabu, 28 Januari 2026 pukul 11.00-13.30 WIB melakukan pendekatan persuasif dan koordinasi langsung dengan pihak Termohon Eksekusi di Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang terkait perkara nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Lmj. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis sebelum pelaksanaan tindakan eksekusi secara resmi dilakukan di lapangan. Pihak pengadilan dalam hal ini Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. didampingi oleh Panmud Gugatan H. Achmad Chozin, S.H. dan Panmud Hukum, H. Teguh Santoso, S.H. berupaya memastikan bahwa seluruh proses hukum dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. Pendekatan humanis dikedepankan guna menciptakan komunikasi yang baik antara pengadilan dan pihak Termohon Eksekusi.
 

image host


Pertemuan ini difokuskan untuk menjelaskan prosedur eksekusi secara transparan dan memberikan ruang dialog bagi pihak Termohon Eksekusi. Panitera memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum yang harus dipenuhi sesuai putusan yang berkekuatan hukum tetap. Koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan mencegah hambatan teknis saat pelaksanaan eksekusi riil.

image host

Selain edukasi hukum, pendekatan ini juga berfungsi untuk memetakan kondisi lapangan dan memastikan keamanan seluruh pihak terlibat. Kehadiran Panitera beserta jajarannya secara langsung di tempat objek sengketa menunjukkan komitmen PA Lumajang dalam menjalankan tugas secara profesional dan persuasif. Pihak Termohon Eksekusi diberikan edukasi untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

image host

Hasil dari pertemuan ini menunjukkan adanya pemahaman yang lebih baik dari pihak Termohon Eksekusi mengenai kewajiban hukum mereka. Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus mengedepankan dialog dalam setiap tahapan pra-eksekusi guna mencapai keberhasilan pelaksanaan putusan. Dengan selesainya tahap koordinasi ini, proses selanjutnya diharapkan dapat berlangsung secara efektif dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.