Pengadilan Agama Surabaya pada tanggal 26 April 2024 mengikuti kegiatan sosialisasi nasional yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pengajuan upaya hukum secara elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., dan staf kepaniteraan yang mewakili PA Surabaya dalam acara tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan integrasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.5.0 dengan aplikasi SIAP-MA.
Peluncuran fitur baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan upaya hukum serta menekan biaya operasional karena eliminasi pengiriman berkas fisik. Ini merupakan langkah maju dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia. Soft launching fitur ini juga menandai kemajuan penting dalam digitalisasi prosedur peradilan di tingkat nasional.
Dalam kegiatan sosialisasi, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H. , mengungkapkan antusiasme dan dukungan terhadap implementasi sistem ini. Beliau menyampaikan bahwa inovasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat luas. Harapannya, dengan adanya sistem baru ini, semua proses hukum dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan ekonomis.
Dengan beroperasinya sistem baru ini, Pengadilan Agama Surabaya siap menerapkan proses yang lebih modern dan terintegrasi. Inisiatif ini diharapkan akan menjadi contoh bagi pengadilan lain di Indonesia untuk mengikuti jejak digitalisasi yang telah dimulai oleh Mahkamah Agung. Ini adalah langkah signifikan dalam usaha mencapai sistem peradilan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.