Pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Lumajang, Panitera Muda Gugatan PA Lumajang, Bapak H. Achmad Chozin, S.H., melaksanakan kegiatan controlling terhadap layanan penyerahan produk pengadilan. Kegiatan ini difokuskan pada proses penyerahan produk pengadilan kepada para pihak. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, H. Achmad Chozin secara langsung memantau alur penyerahan dokumen seperti salinan putusan dan akta cerai. Ia memastikan bahwa setiap produk pengadilan telah melalui proses verifikasi sebelum diserahkan kepada pihak yang berhak. Ketepatan identitas penerima juga menjadi perhatian utama dalam proses tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat merugikan para pihak.

Selain pengawasan teknis, Panitera Muda Gugatan juga memberikan arahan kepada petugas layanan penyerahan produk pengadilan agar selalu mengedepankan sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya ketelitian, kecepatan, serta akurasi dalam setiap tahapan pelayanan. Koordinasi antar petugas juga terus diperkuat guna mendukung kelancaran proses penyerahan produk pengadilan. Dengan demikian, pelayanan di PTSP tetap optimal dan terpercaya.

Dalam keterangannya, H. Achmad Chozin, S.H. menyampaikan, “Kami terus melakukan controlling agar layanan penyerahan produk pengadilan berjalan dengan tertib, tepat, dan sesuai prosedur.” Ia menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen PA Lumajang dalam memberikan pelayanan terbaik. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan pelayanan yang baik, citra positif institusi akan semakin terjaga.